Hari Kunjung Perpustakaan

Pada tanggal 14 September 1995 ditetapkan sebagai Hari Kunjung Perpustakaan (HKP). Ketetapkan Presiden Soeharto kepada Kepala Perpustakaan Nasional RI Pertama yaitu Mastini Harjo Prakoso dengan surat nomor 020/A1/VIII/1995 tanggal 11 Agustus 1995, surat tersebut berisi usulan Hari Kunjung Perpustakaan pada tanggal 14 September.

Presiden Soeharto memiliki harapan dan tujuan dengan adanya ketetapan tersebut, semoga bisa dijadikan dasar dan landasan agar ketetapan tersebut dapat memberikan tujuan yang positif bagi gerakan aktivis intelektual di Indonesia, terutama di dalam menyebarkan budaya membaca generasi bangsa Indonesia.

Perpustakaan menghubungkan kita dengan wawasan dan pengetahuan, membuka jendela terhadap dunia dan memberikan inspirasi.

Dilaraf Islamic School
Excellent in Academic and Islamic Character Building